Konsep itu
merupakan trial/percobaan atau perkiraan. Jadi konsep itu ada kemungkinan
salah. Oleh sebab itu dalam mengembangkan kegiatan ilmiah, ilmuwan dituntut
untuk berani “mencoba-coba”.
Untuk
menguji ketidakbenaran konsep diperlukan metode penelitian. Maksudnya ilmu
pengetahuan hanya dapat mencapai kemajuan, yakni mencapai kebenaran (nisbi)
apabila kesalahan yang tersimpan dalam konsep berhasil diungkapkan.
Konsep-kosep
pemerintahan itu meliputi antara lain:
·
OTONOMI
·
DESENTRALISASI
·
DEKONSENTRASI
·
PUBLIC
POLICY
·
PUBLIC SERVICE
·
PEMBERDAYAAN
·
REINVENTING
GOVERNMENT
·
GOOD
GOVERNANCE
·
COLLABORATIVE GOVERNANCE
·
STRATEGI
·
LEADERSHIP
·
PARTISIPASI
·
KOORDINASI
Metodologi Ilmu Pemerintahan membahas konsep-konsep teoritik
berbagai metode/pendekatan dalam memahami gejala-gejala atau masalah-masalah
pemerintahan, kelebihan dan kekurangannya yang dalam karya ilmiah dilanjutkan
dengan pemilihan pendekatan yang dianggap paling tepat untuk digunakan.
Belajar Metodologi Ilmu Pemerintahan antara lain adalah
belajar tentang bagaimana melakukan penelitian pemerintahan, yaitu belajar
tentang prosedur logika dan konseptualisasi yang mendasari proses penelitian
pemerintahan, misal nya belajar memahami cara bagaimana mendeskripsikan,
menganalisa dan menilai prosedur konseptualisasi, generalisasi, teorisasi,
eksplanasi, dsb.; menjabarkan asumsi yang mendasari upaya teorisasi dan menilai
kekuatan dan kelemahan upaya-upaya teoritis itu.
Dalam metodologi ilmu pemerintahan ini juga dibahas bagaimana
ilmuwan membangun pengetahuan tentang pemerintahan, membahas tahap-tahap
penting dalam proses pembentukan pengetahuan secara sistematis, yaitu perumusan
konsep untuk mendeskripsikan fenomena, perumusan generalisasi dengan
menghubungkan konsep dan pembentukan teori yang merangkum dan memberi makna
pada generalisasi itu.
Terdapat 2 metode yaitu metode analisis dlm ilmu pem/mip, dan metode penelitian dlm ilmu pem/mpis.
Metode analisis dalam ilmu pemerintahan meliputi antara lain:
1.Pendekatan
Kelembagaan (Institusionalism Approach)
2.Pendekatan
Prilaku (Behavioralism Approach)
3.Pendekatan
Sistem
4.Pendekatan
Struktural Fungsional
Metode penelitian
dalam ilmu pemerintahan dapat meliputi:
1.Metode Kuantitatif:
a.Deskriftif
b.Hubungan/korelasi
c.Pengaruh
d.Uji
Beda dsb.
2.Metode Kualitatif:
a.Eksplorasi
b.Etnografi
c.Studi kasus
d.Studi perbandingan
e.Fenomenologi dsb.
Fungsi metodologi ilmu pemerintahan (MIP) ada dua yaitu :
fungsi ke dalam dan fungsi ke luar. Fungsi ke dalam adalah menguji, mengoreksi
dan mengembangkan diri sendiri (heuristik). Sedangkan fungsi ke luar
adalah mengidentifikasi, merekam, menggambarkan, menerangkan hubungan
variabel-variabel yang ada, menguji pengetahuan lain dan memprediksi
(meramalkan).
Metodologi Ilmu Pemerintahan tidak dapat dipisahkan dari
metodologi penelitian. Bahkan metodologi penelitian merupakan alat yang digunakan
untuk mempelajari, memahami dan menganalisa gejala atau masalah-masalah
pemerintahan. Maka dengan demikian dalam mempelajari metodologi ilmu
pemerintahan harus memahami prinsip-prinsip dasar penelitian, konsep-konsep
pemerintahan, Filsafat Ilmu dan bahkan Statistik terutama untuk Analisis
Pendekatan Kuantitatif.